Inzage adalah tahapan dalam proses administrasi upaya hukum yang memberikan kesempatan kepada para pihak untuk memeriksa kelengkapan dan/atau mempelajari berkas perkara kasasi atau peninjauan kembali yang ada di pengadilan pengaju sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Referensi :
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022
Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik
Selain pengertian Inzage, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022:
Persidangan Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali secara Elektronik
Persidangan Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali secara Elektronik adalah serangkaian proses memeriksa dan mengadili perkara kasasi dan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…