Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 21 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan adanya kebijakan penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
21

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
28 April 2020

Diundangkan Tanggal
28 April 2020

Berlaku Tanggal
28 April 2020

Sumber
BD.2020/No.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar