INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu wujud keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) lintas/bidang yang membutuhkan sinergisitas dengan mitra kerja dan stakeholder adalah Kampung KB sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Provinsi Sumatera Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Pembinaan Kampung KB;
Koordinasi;
Fasilitas Desa/Kelurahan Keluarga Bermartabat;
Prosedur Pelaksanaan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.