INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Blora
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang kelancaran program penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa, perlu dilaksanakan pemberian bantuan keuangan khusus untuk kegiatan dimaksud;
- bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersifat khusus untuk rumah tidak layak huni di Kabupaten Blora serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun pedoman pemberian bantuan keuangan yang efektif, sistematik, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Blora.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.