INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blora Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Blora Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam penghapusan aset tetap yang harga perolehannya di bawah nilai kapitalisasi dan aset tetap dalam kondisi rusak yang harga taksirannya lebih rendah daripada harga perolehan, perlu disusun regulasi penjualan aset tetap secara mandiri untuk menunjukkan kewajaran nilai perolehan aset tetap pada Neraca Daerah;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah dan Peraturan Bupati Blora Nomor 51 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah, belum mengatur secara khusus penghapusan aset berdasarkan kondisi tersebut diatas melalui penjualan aset tetap secara mandiri yang dilakukan oleh Pengelola Barang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Daerah Pada Pengelola Barang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Blora Nomor 40 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.