Peraturan Bupati Landak Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Landak Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Standar Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Landak Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Landak, perlu pengaturan Standar Perjalanan Dinas di Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Standar Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2019

Berlaku Tanggal
06 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO.568, LL Kab. Landak : 31 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Landak Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar