Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalam Rangka Mendukung Kelancaran Adimistrasi Serta Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Birokrasi, Khususnya Dalam Penandatangan Keputusan dan Surta-surta Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Perlu Mencabut Pndelegaslan Sebagian Kewenagan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian Yang Telah Diberikan Berdasarkan Peraturan Bupati;
  2. bahwa Berdasarkan Petimbangan Sebagaimana Dimaksud Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagai Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
40

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar