Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik pada anak dengan tinggi badan lebih rendah atau pendek dari standar usianya, mempengaruhi perkembangan jaringan otak serta kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas sumber daya ketika dewasa;
  2. bahwa prevalensi stunting pada balita di Jawa Tengah masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku Kepentingan terkait lainnya;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 20l3 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masingmasing;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pencegahan Stunting Di Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018,
  8. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, pengorganisasian, koordinasi, penilaian kinerja daerah, kerja sama, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
34 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
10 September 2019

Diundangkan Tanggal
10 September 2019

Berlaku Tanggal
10 September 2019

Sumber
BD.2019/No.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar