Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Secara Online di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien, aman dan transparan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya pembayaran belanja daerah, perlu menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
  2. bahwa Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Pengelolaan keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
  3. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan sistem pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online, perlu diatur dengan peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Secara Online di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
105

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Secara Online di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2019

Berlaku Tanggal
25 Juli 2019

Sumber
BD.2019/No.105

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar