INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Cilacap Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 76 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima Perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu;
- bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan APBD yang dijabarkan secara triwulan dalam Perkada;
- bahwa Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kab Cilacap merupakan Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kab Cilacap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribuso Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kab Cilacap Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 76 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.