INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 200 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
- Perwako Nomor 43 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.