INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bontang Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bontang Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukkkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang menyangkut kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan daerah, asumsi prioritas pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan, dan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020;
- Untuk melaksanakan ketentuan Perwali Kota Bontang No.31 Tahun 2019 Pasal 4 ayat (4) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dimana perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bontang Nomor 22 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Walikota Kota Bontang No.31 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, dijadikan dasar penetapan perubahan Renja SKPD dan pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 22 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.