INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan Kesehatan semesta (Universal Health Coverage), Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Maju dan Hebat;
- bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Penduduk yang belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten I Kota;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 9 Th 1967
- Undang-Undang No 40 Th 2004
- Undang-Undang No 23 Th 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Th 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Th 2012
- Peraturan Presiden Nomor 82 Th 2018
- dan 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Th 2014.
KEPESERTAAN;
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PER,UEAHAN DATA PESERTA;
IURAN;
PELAYANAN KESEHATAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PENANGANAN KELUHAN;
PENDANAAN.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.