Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (20, Pasal 11 ayat (4), Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
  12. Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017.

Peraturan ini Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
Ketentuan Umum;
Objek Penyusutan;
Nilai Yang Dapat Disusutkan;
Masa Manfaat;
Metode Penyusutan;
Perhitungan dan Pencatatan;
Penyajian dan Pengangungkapan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
77 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.77

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar