INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak melakukan pelunasan utang pajak serta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, perlu adanya intensifikasi pemungutan pajak daerah antara lain melalui kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa bunga dan denda pajak yang terutang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi pelayanan pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Berupa Bungadan Denda;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.