Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak melakukan pelunasan utang pajak serta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, perlu adanya intensifikasi pemungutan pajak daerah antara lain melalui kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa bunga dan denda pajak yang terutang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi pelayanan pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Berupa Bungadan Denda;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Nomor
49

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar