Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal

ABSTRAK

Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2017, perlu menetapkan Perwako tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal;

Dasar hukum Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 17 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  3. Uu No 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  7. Peraturan Daerah Kota Magelang No 2 tahun 2009
  8. Peraturan Daerah Kota Magelang no 3 Tahun 2016
  9. Peraturan Daerah Kota Magelang No 2 Tahun 2009
  10. Peraturan Daerah Kota Magelang No 18 Tahun 2011

Peraturan Walikota ini mengatur tentang insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018

Berlaku Tanggal
04 Januari 2018

Sumber
BD Tahun 2018/ No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar