Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan investasi daerah perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan yang memiliki prospek cukup besar dalam meraih laba, maka dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan penambahan penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  18. Peraturan BI Nomor 2/27/PB/2000
  19. Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2011
  21. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
  22. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009
  23. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2012
  24. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013.

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dengan perubahan sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Tujuan Penambahan Penyertaan Modal;
c. Penambahan Penyertaan Modal;
d. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal;
e. Pengawasan;
f. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
4 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar