INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan danmeningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
- bahwa penanggulangan kemiskinan di daerah perlu dilakuakn secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan tanggung jawab bersama Pemda, dunia usaha dan unsur masyarakat;
- bahwa agar terdapat kepastian hukum dalam penanggulangan kemiskinan secara efektif, efisien, optimal, terprogram dan berkelanjutan, maka perlu peraturan yang disusun dalam bentuk Perda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 13 Tahun 2011
- Undang-Undang no 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, arah kebijakan dan tujuan, hak dan tenaggung jawab warga miskin, kewajiban pemerintah daerah, masyarakat an pelaku usaha, tahapan penanggulangan, tugas dan wewenang pemerintah daerah, koordinasi penanggulangan kemiskinan, sumber daya penanggulangan kemiskinan, peran serta masyarakat, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.