Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Keluarga Miskin Terdampak Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (Covid 2019) di Kabupaten Majalengka Tahun 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kehidupan ekonomi, sosial, dah kesejahteraan masyarakat, dan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang, prioritas pengunaan dana desa diutamakan antara lain untuk penduduk miskin di desa, Dan berdasarkan Pertimbangan kepada keluarga miskin yang terkena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diberikan bantuan yang bersumber dari dana desa, Dan berdasarkan Pertimbangan serta agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib dan lancar, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman teknis pemberian bantuan langsung tunai dana desa bagi keluarga miskin terdampak pandemi corona virus disease 2019(Covid-19) Di Kabupaten Majalengka Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Nomor
1

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Keluarga Miskin Terdampak Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (Covid 2019) di Kabupaten Majalengka Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD 2022/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar