INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Remunerasi dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta adanya perubahan struktur organisasi RSUD Jombang Kabupaten Jombang dan pemberlakuan jaminan kesehatan masyarakat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta jaminan kesehatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, maka perlu mengatur kembali Remunerasi dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.