Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi penggantian biaya cetak peta merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 menyatakan bahwa retribusi daerah ditetapkan dengan peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton

Nomor
11

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2014/NO. 95, LL 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar