Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kecamatan Pasimasunggu Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pelaksanaan Pasal 66 ayat (6) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Kecamatan Pasimasunggu perlu dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan;
  2. bahwa untuk pelaksanaan maksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Selayar

Nomor
15

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Pasimasunggu Timur

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2003

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2003

Berlaku Tanggal
03 Desember 2003

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar