Peraturan Walikota Sabang Nomor 47 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sabang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Qanun Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sabang Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pemungutan retribusi parkir.

Dasar hukum Peraturan Walikota Sabang Nomor 47 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  3. Undang-Undang NO. 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  8. Qanun Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2011.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
47 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Qanun Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
BD. 2018/ No. 47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar