Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Peghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang TA 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa setiap Desa di Kabupetan Rembang Tahun Anggaran 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
67

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Peghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang TA 2019

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BD.2018/NO.69

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar