INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, tertib administrasi dan kelancaran penyelenggaraannya di Kabupaten Solok telah ditetapkan Peraturan Bupati Solok Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
- bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 503/6941/SI tanggal 17 Juli 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Daerah dan evaluasi terkait kewenangan perizinan dan non perizinan pada Pemerintah Daerah yang belum dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, serta adanya perkembangan regulasi di bidang perizinan dan non perizinan, terhadap Peraturan Bupati sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.