Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penerangan jalan umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang diperlukan dalam rangka keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas;
  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerangan jalan umum di Kota Surakarta, dipandang perlu memanfaatkan keahlian dan pembiayaan dari badan usaha melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan serta kesejahteraan masyarakat terkait dengan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta maka diperlukan adanya pengaturan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010
  10. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015
  11. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, perencanaan, tahap penyiapan, tahap transaksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2020

Sumber
LD.2020/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar