INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa BUMD perlu menumbuhkan budaya korporasi dan profesionalisme antara lain pembenahan, pengurusan dan pengawasan yang didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate governance) melalui langkah-langkah restrukturisasi perusahaan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah yang pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2012
Download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.