INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ngada Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen di Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pergerakan (mobilitas) penduduk di Kabupaten Ngada dengan tujuan untuk menetap maupun tidak menetap semakin meningkat, sehingga dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan mencegah terjadinya dampak negatif pertumbuhan penduduk, khususnya penduduk yang tidak tinggal menetap/nonpermanen perlu dilakukan pendataan untuk mengetahui gambaran kondisi dan perkembangan penduduk Nonpermanen;
- bahwa agar Pendataan Penduduk Nonpermanen sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan dengan baik, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pendataan Penduduk Nonpermanen;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.