INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik diperlukan sumber daya aparatur pemerintahan desa yang berkualitas, melalui peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa;
- bahwa dalam rangka mencapai kemandirian dan kesejahteraan desa serta melaksanakan ketentuan UndangUndang 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya penyelenggara pemerintahan desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.