Peraturan Walikota Salatiga Nomor 77 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi Pendapatan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 77 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu didukung dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi Pendapatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pendapatan;

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 77 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi pendapatan dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
77 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Sistem Akuntansi Pendapatan

Ditetapkan Tanggal
30 November 2021

Diundangkan Tanggal
30 November 2021

Berlaku Tanggal
30 November 2021

Sumber
BD.2021/No.77

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 77 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar