Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta berlangsungnya tata kelola pemerintahan yang baik di Daerah, diperlukan jaminan kepastian penegakan hukum, khususnya penegakan terhadap Perda. Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penegakan hukum diperlukan landasan hukum untuk menjamin legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai Penegak Hukum. PPNS di Kabupaten Purworejo telah diatur dengan Perda Kab Daerah Kabupaten Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Perda yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2015

Berlaku Tanggal
02 Maret 2015

Sumber
LD Tahun 2015 No.1/TLD No.1

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kab Daerah TK II Purworejo No 3 Tahun 1988

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar