INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap pada Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara di Jakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 03 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan koordinasi antar lembaga, maka perlu menyusun satuan biaya perjalanan dinas bagi PNS, CPNS, dan PTT di Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara Di Jakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 03 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.