INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarif jasa pelayanan dan perawatan pada Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang Kisaran terutama pada Kelas III yang merupakan jenis golongan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang termasuk dalam Perda Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada pada saat ini dan kurang mendukung pengembangan Rumah Sakit Umum sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.