INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Pergeseran Objek dan/atau Rincian Objek Belanja pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memaksimalkan hasil pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang APBD Kota Palembang TA 2011 perlu dilakukan pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja serta penyesuaian penjelasan pada Perwali Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD TA 2011. Guna memenuhi ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, pelaksanaan pergeseran objek/rincian objek belanja perlu diatur dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja pada Penjabaran APBD TA 2011
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.