Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dilandaskan pada pertimbangan sejarah, budaya, adat istiadat, dan faktor sosial, masyarakat Kabupaten Mamuju Utara memandang perlu melakukan perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu;
  2. bahwa semangat awal perjuangan pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Provinsi Sulawesi Barat hingga menjadi Kabupaten ini bernama Kabupaten Pasangkayu;
  3. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu Di Provinsi Sulawesi Barat, perlu Menyusun Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu

Ditetapkan Tanggal
07 September 2022

Diundangkan Tanggal
07 September 2022

Berlaku Tanggal
07 September 2022

Sumber
LD.2022/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar