Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dalam Tahun 2021 kepada PNS, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa_ sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati Dan Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
24

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dalam Tahun 2021 kepada PNS, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Ditetapkan Tanggal
30 April 2021

Diundangkan Tanggal
30 April 2021

Berlaku Tanggal
30 April 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 24`

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar