Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat dan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa dengan adanya perkembangan, terutama berkaitan adanya beberapa layanan kesehatan yang belum tercantum dan menjadi obyek retribusi, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kernbali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
21 April 2014

Diundangkan Tanggal
21 April 2014

Berlaku Tanggal
21 April 2014

Sumber
LD.2014/No.3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar