INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya dan mampu menjamin hak-hak keperdataan masyarakat serta mendinamiskan sistem kearsipan yang sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan dalam suatu penyelenggaraan system kearsipan;
- bahwa bahwa dalam rangka menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan kearsipan yang dipergunakan dalam pengelolaan, pembinaan, dan pemanfaatan arsip di Kota Pekalongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan penyelenggaraan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, sistem kearsipan daerah, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya kearsipan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.