INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto sebagai Badan Layanan Umum Daerah mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat;
- bahwa penyusunan tarif layanan Rumah Sakit Khusus (RSK) Mata Purwokerto dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat menyusun tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
