INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin ketersediaan dan cadangan pangan pemerintah yang cukup, bermutu, dan aman diperlukan cadangan pangan pemerintah provinsi yang merupakan subsistem cadangan pangan nasional yang diperlukan untuk antisipasi rawan pangan transien di masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Buku Panduan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang diterbitkan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada bulan Pebruari 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 65/Tahun 2010;
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.