Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro

ABSTRAK

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk terselenggaranya kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola potensi Retribusi, maka perlu adanya insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu. Pemberian insentif tersebut sesuai Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka agar pengaturannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun tatacara pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir

Dasar hukum Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  7. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2000,
  8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007,
  9. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009,
  10. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012,
  11. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2012.

Materi Pokok:
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerima, Pemanfaatan, Besaran, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Insentif Pemungutan Retribusi. Insentif diberikan untuk jenis pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Insentif diberikan kepada penerima Insentif berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab masing-masing penerima Insentif dalam mendukung dan melaksanakan pemungutan Retribusi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
31 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2017

Berlaku Tanggal
08 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar