INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur di Ligkungan Kebun Raya Banua Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 45 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian izin memasuki kawasan kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya, dipandang perlu mengatur dan menetapkan standar operasional prosedur pemberian izin memasuki kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya. kebun raya sebagai kawasan konservasi tanamansecara ex-situ berperan dalam rangka mengurangi laju degradasi keanekaragaman tanaman, sehingga perlu meningkatkan pembangunan kebun raya. kebun raya sebagai bagian dari Agenda 21 Indonesia terkait konservasi keanekaragaman hayati, harus dibangun secara terencana, terkoordinasi, dan memenuhi standar pembangunan kebun raya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 45 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 041 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang standart operasional prosedur di lingkungan kebun raya banua badan penelitian dan pengembangan daerah. Standar Operasional Prosedur terbagi 3, yaitu Standar Operasional Prosedur izin memasuki kebun raya banua, rekomendasi pemanfaatan aset dan kawasan kebun raya banua, dan standar operasional prosedur pemberian izin penanaman oleh pihak ketiga. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kebun Raya Banua Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah diperlukan sarana dan prasarana pendukung. Sarana dan prasarana pendukung yang dimaksud yaitu dioperasionalkan secara efektif dan tepat waktu sesuai dengan standar waktu paling banyak setiap kegiatan surat keluar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 45 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.