Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 51 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 51 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Wonosobo serta visi, misi dan tujuan strategis organisasi, maka perlu menyusun fungsi, tugas, dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo sesuai dengan unsur dan kewenangannya secara berdaya guna dan berhasil guna;
  2. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menjabarkan tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo sebagai pedoman kerja;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Nomor
51

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal
30 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 51 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.wonosobokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar