INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebak Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebak Nomor 04 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah termasuk Kabupaten Lebak yang bertujuan untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah;
- bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
- bahwa dalam rangka percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lebak, dan berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebak Nomor 04 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.