INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal, perlu mendelegasikan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kuduskab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.