Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal, perlu mendelegasikan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
35

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2012

Berlaku Tanggal
14 Desember 2012

Sumber
BD.2012/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kuduskab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar