INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap kegiatan usaha dapat menimbulkan bahaya, gangguan kepada masyarakat dan kelestarian lingkungan, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat melalui pemberian izin gangguan;
- bahwa izin gangguan merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
