Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para Pekerja Harian/Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dipandang perlu menyesuaikan upah pekerja harian/tenaga kontrak yang berlaku saat ini dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) . Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan mendaftarkan Pekerjanya sebagai Peserta Jaminan Kesehatan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan membayar iuran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2017

Berlaku Tanggal
09 Januari 2017

Sumber
BD.2017

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Honorarium, Tunjangan Hari Raya Dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kotawaringinbaratkab.go.id/web/produk_hukum

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar