Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan Perda Kota Medan Nomor 10 Athun 2011 tentang Pajak Parkir khususnya pengaturan tarif parkir sudahtidak sesuai dengan perkembangan saat ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1992,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomot 69 Tahun 2010,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  14. Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009.

Beberapa ketentuan dalam Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 diubah antara lain:
Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7,.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Medan

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2017

Berlaku Tanggal
04 Januari 2017

Sumber
LD.2017/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar