Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu mengatur ketentuan tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
  2. berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
19

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2016

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar