Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor : 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 60 ayat (3) dan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah sebagai aturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu mengadakan penyesuaian Peraturan Daerah di bidang Perpajakan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan, tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerabahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas maka, maka tarif Pajak Penerangan Jalan perlu diadakan perubahan yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
7

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor : 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2004

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2004

Berlaku Tanggal
28 Februari 2004

Sumber
LD. 2004/ NO. 8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar